Senin, 25 Februari 2013

Sekilas Sejarah Batik

1 komentar
Tanggal 2 Oktober  merupakan hari Batik Nasional, Penetapan Hari Batik memiliki gaungnya setelah Malaysia secara sepihak mengakui Batik adalah hak kekayaan Intelektual bangsa Malaysia. Apa yang dilakukan Malaysia adalah bukan tindakan budaya, tapi tindakan ekonomi yaitu : Memperoleh hak pengakuan Kapital atas batik sehingga batik akan memiliki daya hidup industrinya mulai dari produk massal sampai dengan produk high-end.
Tapi taukah anda, Batik memiliki riwayat panjang dalam sejarah Indonesia terutama sejarah Jawa berhubungan dengan kekuasaan, permulaan sebuah tempat ataupun persoalan ekonomi. Di Solo terkenal ada kampung bernama Laweyan. Kampung ini amat dikenal bukan saja di Solo sebagai kampung perajin batik dan saudagar batik tapi juga dikenal luas secara nasional dan Internasional. Berdirinya kampung Laweyan ini erat dengan kaitannya jatuhnya kekuasaan Majapahit ke tangan Kerajaan Islam : Demak dan menjadi simbol pelestarian budaya membatik tinggalan Majapahit yang terkenal indah itu di masa kekuasaan Jaka Tingkir atau Sultan Hadiwijoyo pada tahun 1549-1582. Setahun setelah Sultan Hadiwijoyo naik tahta, kelompok keturunan Ki Ageng Selo mendapat tempat khusus dalam struktur pemerintahan kerajaan. Salah satunya adalah Ki Ageng Ngenis, cucu dari Ki Ageng Selo (Ki Ageng Selo adalah cucu dari Brawijaya V, Raja Mapahit terakhir). Ki Ageng Ngenis diperintahkan untuk membangun sebuah desa yang diberi nama Laweyan.
Batik yang dikembangkan di Laweyan tak lepas dari perkembangan batik Majapahit yang dibangun oleh Adipati Kalang pada masa pemerintahan Majapahit. Adipati Kalang saat itu menguasai industri batik di wilayah Mojokerto dan menolak tunduk pada Majapahit lantas diserang lalu dihancurkan oleh Majapahit, beberapa ahli seni batiknya dibawa ke Keraton Majapahit dan kemudian mengajarkan batik kepada kawula Majapahit sehingga dijadikan seni rahasia Istana.
Ki Ageng Ngenis kemudian bergelar Ki Ageng Laweyan membangun pusat studi batik bergaya Majapahit, di masa inilah kemudian berkembang motif-motif yang mendasari desain batik Jawa era Mataram Islam - disebut motif Mataram karena motif ini sangat booming setelah Pajang kalah dengan Mataram pada tahun 1580-an-. Di ceritakan saat Raden Pabelan (Keponakan Sutawijaya -penguasa Mataram) menggoda puteri bungsu Sultan Hadiwijoyo, Raden Pabelan mengenakan batik bangsawan Keraton Pajang yang tidak boleh dipakai sembarangan, dan saat Raden Pabelan menyusup ke lingkungan Sekar Kedaton, digambarkan puteri bungsu Mataram sedang membatik dengan canting - hal yang seperti ulangan pada kisah lama saat Raden Joko Tingkir (nama muda Sultan Hadiwijoyo) menerobos pintu masuk tembok Sekar Kedaton Demak untuk berkencan dengan anak Raja Demak yang juga sedang membatik. Pada masa pemerintahan Panembahan Senopati di Mataram berkembang bengkel batik yang luar biasa maju yaitu di Plered. Sampai saat ini bekas ibukota kerajaan Mataram itu masih menyisakan industri batik yang cukup massif, bahkan batik cap yang kemudian berkembang tahun 1920-an berawal dari inovasi saudagar-saudagar batik Kotagede.
Sampai pada era Perang Diponegoro 1825-1830, batik masih menjadi seni rahasia Istana terutama untuk motif-motif khusus seperti Sidomukti dan Sidoluruh. Perang Diponegoro adalah perang yang amat besar dan massif. Pada saat itu banyak bangsawan terlibat atas perang besar ini, sehingga ketika Belanda melakukan strategi perang bentengstelsel yaitu : membangun tangsi disetiap tempat yang dikuasai maka keluarga bangsawan yang mendukung Diponegoro banyak mengungsi ke wilayah-wilayah di luar Yogyakarta. Wilayah Banyumas adalah wilayah yang paling banyak menjadi tempat pengungsian para bangsawan Yogyakarta. Selain Banyumas juga bangsawan tersebut mengungsi ke Pekalongan dan menetap disana. Disinilah kemudian corak-corak batik berkembang luas dan pengaruh Solo-Yogya dianggap sebagai dasar seluruh batik Jawa dan Madura.
Batik menjadi produksi paling utama di Jawa. Perkembangan Batik menjadi amat kuat setelah ditemukannya metode penanaman serat kapas (ciam) dari tanaman Jong yang sangat ahli dilakukan oleh orang-orang Cina di Pekajangan (Pekalongan) pada tahun 1880. Ditemukannya serat ini membuat jiwa dagang orang Pekalongan tumbuh. Banyak dari saudagar-saudagar Pekalongan baik keturunan Cina atau Jawa asli yang berpindah ke Solo dan membangun usaha Batik. Kemudian pada tahun 1898, Sunan Pakubowono X, Raja Solo yang baru diangkat beberapa tahun sebelumnya memerintahkan dibangun sebuah sentra perdagangan sekaligus koperasi-koperasi bagi usaha Batik. Konsep Koperasi menjadi obsesi Sunan Solo setelah membaca sebuah buku tentang Koperasi di Inggris tentang industri tekstil. Atas titah Sunan inilah kemudian berdiri puluhan koperasi di Solo. Lantas kemudian diikuti berdirinya koperasi diluar wilayah Voorstenlanden (Solo dan Yogya) yaitu di Pekalongan, Semarang dan Cirebon.
Pada tahun 1948, beberapa pengusaha Solo dan Pekalongan bertemu untuk membangun sebuah gabungan koperasi batik Indonesia. Lalu beberapa orang dipimpin Haji Djunaid menghadap ke Pemerintah Indonesia yang saat itu berada di Yogyakarta. Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan mengajak para pengusaha bergabung dan bersatu membentuk “Gabungan Koperasi Batik Indonesia”. Atau disingkat “GKBI”. Kekayaan GKBI sempat berjaya ketika Pemerintahan Republik Indonesia di tahun 1950-an memutuskan bahwa GKBI dilindungi pemerintah dengan memberikan konsesi khusus harga pada kain mori dan penyediaan kain putih. Pada tahun 1960 bahkan Presiden Sukarno mengajak seluruh rakyat memakai batik sebagai pakaian nasional. Sejak 1964 pesta-pesta pernikahan resmi yang tadinya orang-orang mengenakan jas ala Belanda mulai banyak yang memakai batik sebagai bentuk pakaian formal.
Kehancuran industri batik justru terjadi pada masa pemerintahan Suharto yang tidak lagi melihat batik sebagai kekuatan industri nasional. Suharto mencabut momopoli khusus peredaran batik oleh GKBI dan konsesi-konsesi lainnya serta meliberalisasi impor tekstil yang membuat batik terpuruk oleh jenis pakaian lain yang lebih murah. Puncaknya adalah tahun  1985 batik menjadi hancur setelah GKBI terjerat hutang ke banyak pihak.
Industri batik nasional kemudian surut ke belakang dan diramalkan akan punah. Penyelamat dari kesadaran batik nasional justryu terjadi di kalangan elite dan sosialita negeri ini. Adalah Iwan Tirta yang berhasil membangun kekayaan batik nasional dengan menciptakan batik high-end dengan kain  sutera dan berbenang emas. Tirta mengenalkan ke banyak kepala negara, bahkan Nelson Mandela seakan-akan tak lepas dari baju batiknya.
Kini kesadaran orang Indonesia tentang batik adalah penyelamatan warisan kekayaan nasional setelah Malaysia mengaku-aku batik menjadi klaim kekayaan mereka dan mulai munculnya arabisasi dalam dunia fashion Indonesia.

Lirik What Makes You Beautiful

0 komentar
You’re insecure
Don’t know what for
You’re turning heads when you walk through the door
Don’t need make up
To cover up
Being the way that you are is enough

Everyone else in the room can see it
Everyone else but you

[Chorus]
Baby you light up my world like nobody else
The way that you flip your hair gets me overwhelmed
But you when smile at the ground it ain’t hard to tell
You don’t know
You don’t know you’re beautiful
If only you saw what I can see
You’ll understand why I want you so desperately
Right now I’m looking at you and I can’t believe
You don’t know
You don’t know you’re beautiful
Oh oh
But that’s what makes you beautiful

So c-come on
You got it wrong
To prove I’m right I put it in a song
I don’t why
You’re being shy
And turn away when I look into your eyes

Everyone else in the room can see it
Everyone else but you

[Chorus]
Baby you light up my world like nobody else
The way that you flip your hair gets me overwhelmed
But you when smile at the ground it ain’t hard to tell
You don’t know
You don’t know you’re beautiful
If only you saw what I can see
You’ll understand why I want you so desperately
Right now I’m looking at you and I can’t believe
You don’t know
You don’t know you’re beautiful
Oh oh
But that’s what makes you beautiful

[Bridge]
Nana Nana Nana Nana
Nana Nana Nana Nana
Nana Nana Nana Nana

Baby you light up my world like nobody else
The way that you flip your hair gets me overwhelmed
But you when smile at the ground it ain’t hard to tell
You don’t know
You don’t know you’re beautiful

[Chorus]
Baby you light up my world like nobody else
The way that you flip your hair gets me overwhelmed
But you when smile at the ground it ain’t hard to tell
You don’t know
You don’t know you’re beautiful
If only you saw what I can see
You’ll understand why I want you so desperately
Right now I’m looking at you and I can’t believe
You don’t know
You don’t know you’re beautiful
Oh oh
But that’s what makes you beautiful

Jumat, 22 Februari 2013

Eksistensi Barito Timur

3 komentar
Satu dasawarsa sudah eksistensi kabupaten Barito Timur (Bartim). Bartim merupakan kabupaten yang semula wilayahnya menyatu dengan Barito Selatan. Sebab tuntutan akan perluasan otonomi, akhirnya Kabupaten Barito timur sejak tahun 2002 resmi menjadi kabupaten berdiri sendiri. Berdasar pada landasan hukum UU No. 22 Tahun 2002. Dan tidak lagi menyatu dengan Barito Selatan.
Bagi Barito Timur, permintaan akan perluasan otonomi daerah mungkin dirsa sangat tepat sekali. Hal ini sudah terbukti, kabupaten yang berdasar data dari wikipedia memiliki 10 kecamatan ini mampu membuktikan eksistensinya. Kemajuan demi kemajuan terus terukir, beriringan dengan proyek pembangunan-pembangunan Bartim. Target demi target dari program "Barito Timur Membangun", satu persatu terealisasi. Mulai dari peningkatan pelayanan kesehatan, bantuan biaya berobat, sampai pembangunan sarana dan prasarana pelayanan masyarakat. Hal ini tak lepas dari peran seorang Drs. H. Zaini Alkim. Yang tak lain merupakan bupati yang pemerintahannya sekarang, telah mencapai lebih dari setengah dekade.
Drs. H. Zaini Alkim menjabat sebagai bupati Barito Timur, kurang lebih telah menempuh waktu sepuluh tahun. Dalam dua kali sumpah pengabdian sebagai Bupati. Pada masa sepuluh tahun ini, pembangunan terus digalakkan, sarana dan prasarana semakin lengkap(pendidikan, kesehatan dan lainnya). Bahkan, pembangunan di Barito Timur tak kalah dengan kabupaten-kabupaten yang telah berdiri sejak lama.
Mengingat hal itu, sebentar lagi di Barito Timur akan diselenggarakan Pemilukada. Pemilu untuk menentukan siapa bupati dan wakil bupati yang akan memimpin dalam kurun waktu lima tahun ke depan. Satu catatan yang harus dimiliki adalah pemimpin yang dipilih merupakan pemimpin yang memang sanggup menjadi pemimpin. Pemimpin yang mampu membawa Bartim terus menuju kemajuan pembangunan. Sebagaimana kepemimpinan yang telah dibuktikan dalam kurun sepuluh tahun oleh Drs. H. Zaini Alkim.wallahu a'lam bish-shawaab.

Kamis, 21 Februari 2013

Batik modern

1 komentar
Batuk bukan bahan pakaian identik dengan orang tua. lebih dari itu, batik bisa menjadi pilihan bakaian menarik jika didesain dengan elegan. Cocok untuk bercouple. beberapa contohnya:



 
Semoga bermanfaat.... Amiiin^-^

Senin, 11 Februari 2013

Motif Batik Tradisional

1 komentar
Beberapa Motif Batik tradisional Indonesia..

Dilema Menghukum Narkoba

0 komentar

Sebelas Mahasiswa ditangkap polisi setelah pesta narkoba di Sleman, Yogyakarta (Radar Jogja. 31/1/2013). Berita ini merupakan sedikit potret betapa narkoba telah meracuni bangsa ini. Narkoba telah begitu rupa menggerogoti bangsa ini, mengakibatkan semakin terpuruknya mental-mental generasi penerus bangsa. Narkoba terus menjadi polemik yang tak kunjung sirna. Generasi bangsa terancam hilang oleh narkoba. Pasalnya, narkoba tidak hanya meracuni kaum remaja muda, namun juga golongan tua. Ini mengindikasikan begitu mudahnya akses jaringan pasar narkoba di negeri ini.
Sebagai zat terlarang, narkoba tak begitu sulit didapatkan. Narkoba begitu mudah beredar di masyarakat. Sampai-sampai aparat hukum kualahan menangani peredaran narkoba. Ibarat ‘Mengurai benang kusut’, begitu sulit narkoba dibersihkan dari negeri ini. Sebab, banyak generasi negeri yang sudah terjangkit virus candu narkoba. Upaya pangkas habis narkoba tak pula membuahkan hasil. Satu kasus narkoba diusut, seribu kasus serupa bermunculan. Dan yang baru-baru ini terungkap adalah kasus narkoba melibatkan artis muda Raffi Ahmad. Lemahnya sistem hukum yang mengatur narkoba mungkin salah satu faktor penyebabnya
Di negeri ini, pemakai ataupun pengedar narkoba hanya dihukum dengan dua macam hukuman. Penjara atau rehabilitasi, Memang hukum ini telah berjalan dengan begitu baik. Namun kedua hukum itu belum mampu memberikan efek jera kepada tersangka narkoba. Padahal, bukankah sebenarnya hukum itu dirancang untuk memberikan efek jera pada siapa saja yang terbukti bersalah?. Ironisnya, bukan jera yang ada namun kasus narkoba dari tahun ke tahun mengalami kenaikan angka yang signifikan. Hukuman yang diberikan itu malah menjadi dilema yang tak kunjung usai.
Penjara
Dalam UU No. 35 Tahun 2009, disebutkan bahwa tersangka narkoba dihukum maksimal duapuluh tahun penjara atau denda sampai satu milyar. Yang sering dipraktekkan bukanlah praktek hukum denda. Akan tetapi, hukum kurung penjara. Memang jika dilihat, hukum  ini terasa begitu berat menjerat tersangka narkoba. Namun, hal itu tak lantas membuat para tersangka kapok, narkoba malah semakin marak beredar.
Sebagaimana yang disiarkan oleh Reportase Investigasi (29/01/2013), seorang bandar narkoba ketika diberi hukuman dikurung di balik jeruji penjara, yang ada bukanlah kekapokan menjadi narapidana. Malahan narkoba semakin diedarluaskan di penjara. Penjara dijadikan pasar empuk untuk mengedarkan narkoba di kalangan para narapidana sendiri. Dan di sisi lain, hukuman penjara bagi para pecandu narkoba juga dikira tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Rehabilitasi
Selain penjara, rehabilitasi merupakan hukuman yang ditawarkan pada tersangka narkoba. Mereka dihukum dengan dimasukkan ke tempat rehabilitasi baik di lembaga rehabilitasi ataupun di rumah sakit.. Tak ubahnya penjara, rehabilitasi juga mempunyai setumpuk dilema.
Dengan dimasukkan di tempat rehabilitasi, tersangka narkoba hanya mendapatkan hukuman yang dirasa terlalu ringan. Dan tersangka narkoba cenderung lebih bebas. Selain itu rehabilitasi juga tidak menjamin setelah keluar  dari lembaga rehab, para tersangka tidak akan lagi menyalahgunakan narkoba. Hal ini merupakan dilema yang harus segera diatasi jika wacana ‘Bersih dari Narkoba’ masih terus digalakkan. Pasalnya, kedua hukuman itu tidak serta merta dapat melumpuhkan narkoba. malah cenderung memperparah peredaran narkoba. Generasi bangsa semakin lama semakin hilang oleh narkoba
Melihat dari aspek kehilangan generasi bangsa. Narkoba tak ubahnya teroris yang terus merenggut generasi negeri. Walaupun ada perbedaan mendasar antara narkoba dan terorisme. Teroris merenggut/membunuh generasi bangsa dalam waktu relatif singkat. Sekali bom meledak tewas di TKP. Akan tetapi, narkoba merenggut generasi bangsa secara bertahap dalam kurun waktu yang relatif lebih lama. Namun, dampak yang ditimbulkan oleh narkoba begitu besar dibandingkan terorisme. Narkoba meracuni mental-mental generasi bangsa secara perlahan kemudian membunuh jiwanya.
Meski memiliki dampak yang tak jauh berbeda, hukum yang berlaku pada tindak kriminal ini amat jauh berbeda. Para tersangka teroris tanpa ampun dijatuhi hukuman mati, sedang pengedar narkoba diberi kebebasan mengedarkan narkoba di penjara. Sangat tidak adil. Berbicara soal keadilan, mengapa tersangka narkoba hukumannya tidak disamakan dengan teroris?
Hukum mati mungkin hukuman tepat jika dipandang dari satu sisi saja. Namun jika dipandang dari beberapa sisi yang lain, hukum tak juga dapat menjadi solusi pelik masalah narkoba. Wacana hukum mati tersangka narkoba sangat tidak tepat dilaksanakan di negeri ini. Sebab, hukum mati tentu akan lebih tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan dari pada hukuman penjara.
Oleh sebab itu, jika bangsa ini benar-benar ingin menjadi negara tanpa narkoba, langkah strategisnya adalah perbaikan sistem hukum yang mengatur tentang narkoba. Para aparatur berwenang hendaknya memodifikasi dan mengemas hukum itu agar lebih tegas, ketat serta memberi efek jera pada tersangka narkoba. Jangan biarkan negeri ini terus kehilangan generasi penerus bangsa. Dan jika upaya ini benar-benar dilaksanakan, bukan hal yang tidak mungkin jika suatu saat negeri ini akan terbebas dari bahaya laten narkoba. Semoga!!! Wallahu a’lam bi al-shawaab.